Cidahu Bripka Jejen Saepuloh, Bhabinkamtibmas Desa Cidahu, melaksanakan Door to Door System (DDS) di Kampung Jogjogan Rt 01/03, Desa Cidahu, pada hari Senin, 26 Agustus 2024, mulai pukul 10.30 WIB. Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara pihak kepolisian dengan masyarakat serta meningkatkan sinergi antara TNI-Polri dan warga setempat.
Selama kunjungan, Bripka Jejen Saepuloh menjalin komunikasi dengan warga dan membahas berbagai rencana kegiatan ke depan yang dapat mendukung kemajuan desa. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk segera melaporkan jika ada gangguan keamanan atau ketertiban masyarakat ke Bhabinkamtibmas atau Kantor Polsek Cidahu.
Dalam kesempatan tersebut, beberapa himbauan kamtibmas disampaikan, di antaranya:
- Kewaspadaan Terhadap Kejahatan: Masyarakat diminta untuk lebih waspada terhadap potensi kejahatan seperti pencurian kendaraan (C3), pencurian ternak, dan modus kejahatan lainnya.
- Koordinasi dengan Pihak Kepolisian: Masyarakat diimbau untuk selalu berkoordinasi dengan Polsek Cidahu jika terjadi pelanggaran hukum atau gangguan ketertiban di wilayah mereka.
- Kontak Darurat: Bripka Jejen juga menyampaikan kontak hotline dan WA yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk melaporkan informasi atau meminta bantuan, yaitu 0811-1699-110 Polres Sukabumi dan 0812-1417-7045 untuk Bhabinkamtibmas Desa Cidahu.
Kegiatan DDS berjalan dengan tertib dan lancar, menunjukkan komitmen Bhabinkamtibmas dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat Desa Cidahu.