Sukabumi - "Saat kejadian, saya sedang mengobrol dengan beberapa teman dengan pak ustaz tiba-tiba datang B (pelaku) bawa senjata langsung menodongkan senjata ke saya dan yang lainnya, " kata Ujang di Gedung Satreskrim Polres Sukabumi saat dikonfirmasi malam tadi Senin (20/3/2023) malam dikutip dari detikJabar.
Ujang Abdurohim Rochmi diketahui sebagaii anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Golkar, sedangkan diduga pelaku penodongan atau yang dilaporkan adalah adiknya sendiri inisial A alias B.
Politisi Partai Golkar ini menegaskan, senjata yang dibawa adiknya ARR tidak diletuskan hanya ditodongkan saja. Untuk jenis senapannya Ia mengaku, tak mengetahuinya sama sekali.
“Saya kurang tahu jenis senapan apa, kami menyerahkan kasus ini ke pada penegak hukum. Karena ini sudah mengancam keselamatan, ” ucapnya, dikutip dari wartahukum.net.
dari Informasi yang dihimpun dan viral di berbagai group medsos, kejadian yang tak elok penodongan dengan senjata api itu terjadi di daerah Kecamatan Ciemas KabupatenSukabumi Jawa barat tepatnya di Desa Ciwaru.
Diduga hal tersebut dampak dari Pilkades Pergantian Antar Waktu (PAW), di Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi.
Dalam pesta demkrasi tingkat desa tersebut nomor urut 1 unggul dan hanya selisih 18 suara dari nomor urut 3.
Ujang Abdurohim Rochmi dukung calon nomor urut 1 yang menang atau unggul. Sementara adiknya ikut dalam pencalonan dan mencalonkan diri dengan nomor urut 3.
Dari keronologis yang disampaikan Ujang, ia sempat berupaya dan berusaha melarikan diri menghindari sebisa mungkin serta masuk ke dalam rumah, namun pelaku ikut mengejar. Saat itu, akhirya ia masuk dan mengunci pintu kamar.
"Sampai ngejar, saya masuk ke rumah masuk kamar, termasuk istri yang dikejar B dan dia tendang - tendang pintu kamar. Saya benar-benar panik karena tiba-tiba langsung menodongkan senapan. Tidak sampai diletuskan hanya dikokang dan ditodongkan ke arah kepala, " beber Ujang.
Terkait beda pilihat dalam Pilkades, menurut Ujang perbedaan dukungan adalah hal yang biasa dalam politik.
"Ini kan bukan pemilihan keluarga, ini urusan pemilihan pemimpin kalau kita bicara hal ini bendera, punteun (maaf) izin hari ini yang mencalonkan itu bukan siapa-siapa yang nyalonkan yang diusung oleh saya kan bendahara saya di HNSI sama dan warga Ciwaru. Punya hak didukung dan mencalonkan diri selama, siapapun juga bukan sekedar calon, selama calon itu memiliki standar persyaratan yang sudah ditentukan oleh undang-undang Perda maupun Peraturan Bupati, " bebernya.
Masih dilansir dari detikcom, Bahkan dirinya juga tidak menampik soal tidak mendukung adiknya tersebut dalam pencalonan Pilkades tersebut.
Setelah sempat menunggu sekitar 30 menit, Ujang kemudian diarahkan sejumlah petugas untuk masuk ke ruangan SPKT yang berlokasi di bagian depan area Polres Sukabumi.
Sayangnya, hingga saat ini pihak kepolisian belum bisa memberikan keterangan apapun. Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim AKP Dian Purnomo masih enggan memberikan informasi kaitan pelaporan yang dilakukan oleh Ujang berikut kronologi peristiwa tersebut.