Dua Orang Pelaku Pencuri Baterai Tower Smartfren Diamankan Polres Sukabumi

    Dua Orang Pelaku Pencuri Baterai Tower Smartfren Diamankan Polres Sukabumi
    Dua Orang Pelaku Pencuri Baterai Tower Smartfren Diamankan Polres Sukabumi

    Polres Sukabumi - Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, S.H., S.IK., M.H., menggelar konferensi pers pada hari Minggu, 9 Juli 2023, pukul 10.00 WIB, untuk memberikan informasi terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di PT. Smartfren. Minggu (09/07/2023)

    Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Sukabumi menyampaikan bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Kamis, 25 Mei 2023, sekitar pukul 22.46 WIB, di area tower milik PT. Smartfren yang terletak di Kp. Bojong Soka, Rt. 002/002, Desa Limusnunggal, Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi. Pelaku pencurian diduga telah mencuri 2 (dua) unit baterai lithium merk Shoto LI-ION dengan kapasitas 100 AH.

    "Kami menegaskan bahwa tindak pidana pencurian dengan pemberatan ini merupakan pelanggaran hukum yang serius. Kami akan bekerja keras untuk mengungkap fakta-fakta yang lebih lanjut terkait dengan kasus ini dan memastikan bahwa pelaku menerima hukuman yang setimpal sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku." Ujar Kapolres Sukabumi.

    Dalam modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku, mereka memotong pagar tower menggunakan gunting kawat untuk masuk ke dalam area tower. Setelah itu, mereka mencongkel pintu ruang penyimpanan baterai dengan menggunakan linggis dan pahat, Dan berhasil mengambil 2 (dua) unit baterai tersebut.

    Dalam kegiatan penangkapan yang dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi pada tanggal 5 Juli 2023, 2 (dua) orang pelaku, yaitu AR dan DK, berhasil ditangkap di sekitar daerah Cikembar, Kabupaten Sukabumi. Saat ini, terdapat 3 (tiga) orang DPO (Daftar Pencarian Orang) terkait dengan kasus ini, yaitu A, E, dan N.

    Sebagai barang bukti yang berhasil diamankan, polisi menyita 1 (satu) unit kendaraan merk Daihatsu Ayla warna putih dengan , 2 (dua) unit baterai tower PT. Smartfren, serta sejumlah alat dan peralatan yang digunakan oleh pelaku saat melakukan pencurian. 

    Kapolres Sukabumi menjelaskan bahwa tindak pidana pencurian dengan pemberatan ini merupakan pelanggaran Pasal 363 ayat (1) ke-3e, 4e, dan 5e KUHPidana. Pelaku yang melakukan pencurian di malam hari oleh dua orang atau lebih dengan cara merusak, dapat diancam dengan hukuman penjara maksimal 7 tahun.

    Kapolres Sukabumi menekankan bahwa pelaksanaan konferensi pers dan kegiatan penangkapan pelaku berjalan dengan aman dan kondusif. Pihaknya juga mengucapkan terima kasih atas kerja sama dari PT. Smartfren dalam membantu penyelesaian kasus ini.

    polres sukabumi polda jabar maruly pardede
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Cisaat dan Babinsa...

    Artikel Berikutnya

    Koramil Cikidang Dampingi Petugas Kesehatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Program Paslon Nomor Dua Asep Japar Andreas Pro Masyarakat dari Mulai Bedah Rumah dan Pengobatan Gratis
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Cawabup 02 H. Andreas: Pemuda Memiliki Peran yang Penting dalam Kemajuan Sukabumi Untuk Lebih Baik lagi
    Polres Sukabumi Dukung Ketahanan Pangan Melalui panen Sayuran di Polsek Caringin
    Polres Sukabumi Implementasikan Asta Cita Presiden RI Melalui Kegiatan Penanaman Bibit Cabai
    Tebar Benih Ikan Nila, Polres Sukabumi Dukung Ketahanan Pangan Prgram Presiden RI
    Usai Debat Publik Terakhir, Paslon Nomor Dua Asep Japar Andreas Bisa Lebih Unggul Raih Suara Terbanyak di Pilkada Sukabumi 2024
    Polres Sukabumi Gelar Bakti Sosial Berupa Pembagian Sembako di Kampung Tiktoker Sadbor
    Calon Bupati Sukabumi Asep Japar Bantu Perbaiki Rumah Guru Ngaji yang Rusak 15 Tahun
    Kampanye Calon Wakil Bupati Sukabumi H. Zainul S, SE, M.Si: Silaturahmi dengan GAPOKTAN Ciracap, Berikan Dukungan untuk Pemekaran dan Program Unggulan Bersama Polsek Ciracap Polres Sukabumi
    Bhabinkamtibmas Desa Wanajaya Polsek Cisolok Polres Sukabumi Lakukan Pengecekan Pupuk Bersubsidi Demi Dukung Ketahanan Pangan
    Polsek Cicurug Polres Sukabumi Pastikan Stok Pupuk Subsidi Tersedia untuk Petani di Kecamatan Cicurug
    atroli Dialogis Oleh Bhabinkamtibmas Polsek Surade Polres Sukabumi
    AIPDA SUHARTO Bhabinkamtibmas Polsek Cicurug Jalin Silaturahmi dengan Warga Desa Benda Lewat Sambang Door to Door System
    Sambang Warganya oleh Bhabinkamtibmas Polsek Nyalindung Polres Sukabumi
    Bhabinkamtibmas Desa Gunung Bentang Polsek Sagaranten Polres Sukabumi Gencar Lakukan DDS dan Sosialisasi Program Kamtibmas
    Bhabinkamtibmas Polsek Cisolok Polres Sukabumi dan Babinsa Sinergi Jaga Keamanan dan Kenyamanan Pengunjung

    Ikuti Kami