Gadis Masih Dibawah Umur, Dibawa Lari Seorang Pemuda Yang Dikenalnya di Medsos

    Gadis Masih Dibawah Umur, Dibawa Lari Seorang Pemuda Yang Dikenalnya di Medsos
    Gadis Masih Dibawah Umur, Dibawa Lari Seorang Pemuda Yang Dikenalnya di Medsos

    Sukabumi - Seorang pemuda berinisial IY (25 tahun) diamankan aparat Polsek Nyalindung Polres Sukabumi pada hari Selasa (13/09/22) dinihari, di Kelurahan Ciparigi Kecamatan Bogor Utara Kota Bogor.

    Warga Kecamatan Takokak Kabupaten Cianjur itu dilaporkan kepada pihak Kepolisian, karena membawa lari seorang gadis yang masih dibawah umur yaitu F (16 tahun) warga Kecamatan Nyalindung Kabupaten Sukabumi pada hari Minggu (04/09/22) sekira pukul 16.00 wib.

    Kapolsek Nyalindung AKP R. Dandan Nugraha menceritakan awal kejadian dimana saudari F meminta ijin kepada orang tuanya untuk keluar rumah dengan alasan akan membeli kertas karton,  namun setelah minta ijin pada sore hari saudari F sampai malam hari tidak kembali ke rumah sehingga membuat keluarganya khawatir.

    " Keluarganya saat itu sudah berusaha mencari keberadaan F, namun tidak berhasil, " ungkap AKP R Dandan Nugraha.

    Kemudian,  lanjut Dandan pihak keluarga melaporkan peristiwa hilangnya saudari F kepada Kepala Dusun dan diteruskan kepada petugas Bhabinkamtibmas Polsek Nyalindung Polres Sukabumi.

    " Setelah mendapatkan laporan,  maka kami melakukan penyelidikan dan didapat informasi bahwa korban dibawa oleh pelaku IY yang dikenalnya melakukan akun pertemanan Facebook, " papar Dandan

    Lebih dalam Dandan mengatakan,  hasil penyelidikan kami menemukan alamat pelaku dan setelah ditelusuri oleh anggota IY merupakan warga Kecamatan Takokak Kabupaten Cianjur.

    " Hasil penulusuran dari Cianjur ini, akhirnya petugas kami menemukan informasi keberadaan IY dan F diwilayah Kota Bogor, " sambung Dandan.

    Berbekal informasi tersebut, akhirnya Kapolsek Nyalindung dan anggotanya dapat mengamankan IY sedangkan untuk F sudah kembali kepada orang tuanya.

    Kepada IY, Dandan akan memproses hukum dengan pasal 332 KUHP yaitu melarikan perempuan yang belum dewasa tanpa seijin orang tua atau walinya dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.

    sukabumi jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    TPT Jebol, Asep Japar: Sudah Saya Tegur...

    Artikel Berikutnya

    Kodim 0622/Kab. Sukabumi Laksanakan Sosialisasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Irdam Brawijaya Hadiri Konsolidasi Wilayah Panitia Pemilihan Kecamatan Pilkada se-Jawa Timur
    Ketua Dewan Pers Apresiasi Kinerja Humas Polri di Hari Jadi Ke-73 Humas Polri
    Komjen. Pol. Boy Rafli Sebut Humas Polri Harus Terus Berinovasi
    Cawabup Sukabumi H. Andreas Paslon Nomor 2 Punya Prinsip Kuat Khoirunnas Anfa’uhum Linnas
    Bhabinkamtibmas Desa Kertaangsana Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Gelar Giat DDS dan Cooling System, Imbau Warga Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024
    Jaga Kondisi Kamtibmas di Sukabumi, Kapolres dan Forkopimda Sukabumi kumpulkan puluhan Ormas dan Guru. 
    Bhabinkamtibmas Polsek Surade di Desa Banyumurni Gelar Giat Door to Door System dan Cooling System
    Sambang Door To Door System Bhabinkamtibmas Polsek Curugkembar di Desa Bojong Tugu untuk Meningkatkan Kewaspadaan Warga
    Andreas Calon Wakil Bupati Sukabumi dari Paslon Nomor 2 diserbu Ibu-ibu
    Laskar A A Hadiri Silaturahmi Konsolidasi Penguatan Relawan Sahaja Cisolok: Coblos Nomor 2 Serentak di TPS
    Cawabup Andreas Terima Usulan Warga Nelayan Ujunggenteng Impikan Dermaga Baru
    Kapolres Sukabumi Berikan Bantuan Makanan dan Minuman kepada Warga yang Terjebak Badai Ombak
    Asep Japar Calon Bupati Sukabumi Nomor Urut 2 Bantu Warga Melalui Program Prioritas Unggulan "Rumah Sakinah"
    atroli Dialogis Oleh Bhabinkamtibmas Polsek Surade Polres Sukabumi
    AIPDA SUHARTO Bhabinkamtibmas Polsek Cicurug Jalin Silaturahmi dengan Warga Desa Benda Lewat Sambang Door to Door System
    Sambang Warganya oleh Bhabinkamtibmas Polsek Nyalindung Polres Sukabumi
    Bhabinkamtibmas Desa Gunung Bentang Polsek Sagaranten Polres Sukabumi Gencar Lakukan DDS dan Sosialisasi Program Kamtibmas
    Bhabinkamtibmas Polsek Cisolok Polres Sukabumi dan Babinsa Sinergi Jaga Keamanan dan Kenyamanan Pengunjung

    Ikuti Kami