Sukabumi - Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah meminta kepada para orang tua, agar tidak memberikan kendaraan bermotor seperti sepeda motor kepada anak yang usianya masih dibawah umur.
Hal itu diungkapkan oleh mantan Kasubdit Harda Direskrimsus Polda Banten pada saat merilis kasus kecelakaan yang mengakibatkan seorang tukang baso Samino (62) meninggal dunia, di Mapolres Sukabumi kemarin siang, Jumat (03/09/22).
" Kepada para orang tua jangan memberi kendaraan bermotor kepada anak yang masih dibawah umur, walaupun anak tersebut sudah lihai, " himbaunya didepan awak media yang meliput kegiatan rilis kasus kecelakaan tersebut.
Menjawab pertanyaan awak media mengenai tindak lanjut dari himbauannya itu, Dedy memerintahkan kepada Kasat Lantas dan jajaran untuk mensosialisasikan himbauan darinya.
Baca juga:
Polri Siap Tindak Dugaan Permainan Karantina
|
Ditempat yang sama Kasat Lantas Polres Sukabumi AKP Bagus Yudho Setiawan mengatakan akan menurunkan unit Dikyasa Lalulintasnya guna mensosialisasikan dan menghimbau agar anak dibawah umur tidak menggunakan kendaraan bermotor seperti sepeda motor.
Penemuan mayat Samino (62) di Kampung Jayanti Desa Jayanti Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi, pada tanggal 30 Agustus 2022 sekira pukul 06.30 wib, ternyata hasil penyelidikan polisi dikatakan akibat kecelakaan lalulintas dan pelakunya diketahui seorang anak yang masih dibawah umur yaitu berumur 14 tahun