Pencurian Kabel RRU Tower Milik PT Telkomsel Terbongkar Polres Sukabumi!

    Pencurian Kabel RRU Tower Milik PT Telkomsel Terbongkar Polres Sukabumi!
    Pencurian Kabel RRU Tower Milik PT Telkomsel Terbongkar Polres Sukabumi!

    Polres Sukabumi - Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, S.H., S.IK., M.H., menggelar konferensi pers pada hari Minggu, 9 Juli 2023, pukul 10.30 WIB, untuk memberikan informasi terkait tindak pidana pencurian kabel RRU tower yang milik PT. Telkomsel di Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi. Minggu (09/07/2023).

    "Tindak pidana pencurian dengan pemberatan ini merupakan pelanggaran Pasal 363 ayat (1) ke-3e, 4e, dan 5e KUHPidana. Pelaku yang melakukan pencurian pada waktu malam oleh dua orang atau lebih dengan cara merusak dan masuk ke tempat kejahatan, dapat diancam dengan hukuman penjara maksimal 7 tahun." Ujar Kapolres Sukabumi.

    Tiga tersangka telah berhasil diidentifikasi dalam kasus ini. Tersangka AU memainkan peran utama dalam melakukan pencurian tersebut, sedangkan tersangka A dan J membantu dalam pelaksanaannya. Para tersangka menggunakan kunci ring ukuran 12-13 mm, gunting pemotong kabel, dan golok untuk merusak kabel dan mengambilnya dari tower.

    Barang bukti yang berhasil disita termasuk gunting pemotong kabel, sepeda motor Honda Beat warna merah, kunci ring, golok, dan sebuah karung berisi besi tembaga hasil curian. Kasus tindak pencurian kabel RRU tower milik PT. Telkomsel ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk meningkatkan keamanan dan pengawasan terhadap fasilitas-fasilitas penting.

    polres sukabumi polda jabar maruly pardede
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Dua Orang Pelaku Pencuri Baterai Tower Smartfren...

    Artikel Berikutnya

    Koramil Cikidang Dampingi Petugas Kesehatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Program Paslon Nomor Dua Asep Japar Andreas Pro Masyarakat dari Mulai Bedah Rumah dan Pengobatan Gratis
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Cawabup 02 H. Andreas: Pemuda Memiliki Peran yang Penting dalam Kemajuan Sukabumi Untuk Lebih Baik lagi
    Polres Sukabumi Dukung Ketahanan Pangan Melalui panen Sayuran di Polsek Caringin
    Polres Sukabumi Implementasikan Asta Cita Presiden RI Melalui Kegiatan Penanaman Bibit Cabai
    Tebar Benih Ikan Nila, Polres Sukabumi Dukung Ketahanan Pangan Prgram Presiden RI
    Usai Debat Publik Terakhir, Paslon Nomor Dua Asep Japar Andreas Bisa Lebih Unggul Raih Suara Terbanyak di Pilkada Sukabumi 2024
    Polres Sukabumi Gelar Bakti Sosial Berupa Pembagian Sembako di Kampung Tiktoker Sadbor
    Calon Bupati Sukabumi Asep Japar Bantu Perbaiki Rumah Guru Ngaji yang Rusak 15 Tahun
    Kampanye Calon Wakil Bupati Sukabumi H. Zainul S, SE, M.Si: Silaturahmi dengan GAPOKTAN Ciracap, Berikan Dukungan untuk Pemekaran dan Program Unggulan Bersama Polsek Ciracap Polres Sukabumi
    Bhabinkamtibmas Desa Wanajaya Polsek Cisolok Polres Sukabumi Lakukan Pengecekan Pupuk Bersubsidi Demi Dukung Ketahanan Pangan
    Polsek Cicurug Polres Sukabumi Pastikan Stok Pupuk Subsidi Tersedia untuk Petani di Kecamatan Cicurug
    atroli Dialogis Oleh Bhabinkamtibmas Polsek Surade Polres Sukabumi
    AIPDA SUHARTO Bhabinkamtibmas Polsek Cicurug Jalin Silaturahmi dengan Warga Desa Benda Lewat Sambang Door to Door System
    Sambang Warganya oleh Bhabinkamtibmas Polsek Nyalindung Polres Sukabumi
    Bhabinkamtibmas Desa Gunung Bentang Polsek Sagaranten Polres Sukabumi Gencar Lakukan DDS dan Sosialisasi Program Kamtibmas
    Bhabinkamtibmas Polsek Cisolok Polres Sukabumi dan Babinsa Sinergi Jaga Keamanan dan Kenyamanan Pengunjung

    Ikuti Kami