Operasi Miras OPS Pekat II Lodaya 2023 Polsek Parungkuda Berhasil Dilaksanakan
Pada hari kamis, tanggal 09 November 2023, pukul 01.00 WIB hingga selesai, Polsek Parungkuda telah berhasil melaksanakan operasi razia terhadap minuman beralkohol dan senjata tajam di wilayahnya. Operasi ini berlangsung di Warung Jamu Sidomuncul, wilayah Parungkuda.
Tempat razia tersebut meliputi:
Warung Jamu Sidomuncul, Jl. Raya Siliwangi, Desa Pondokkaso Landeuh, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, yang dijaga oleh N. Metrizal, seorang wiraswasta dengan alamat Ds. Tenjojaya Cicurug.
Baca juga:
Gawat, KPK Membuat Program Desa Antikorupsi
|
Warung Jamu Sidomuncul, Jl. Raya Siliwangi, Desa Kompa, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, yang dijaga oleh N. Curon Taslim, seorang yang tidak bekerja dengan alamat kapa selatan Ds. Kapa, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat.
Operasi ini bertujuan untuk menindak dan mengendalikan beberapa pelanggaran, termasuk:
Penjualan minuman beralkohol atau miras.
Kepemilikan senjata tajam.
Penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan perjudian.
Namun, hasil operasi ini menyatakan bahwa tidak ada barang bukti yang ditemukan (NIHIL).