Sukabumi - Jajaran Polsek Jampang Tengah Polres Sukabumi bergerak cepat amankan seorang terduga pelaku premanisme berinisial IM (41 tahun) yang aksinya sempat diposting oleh korbannya dalam aplikasi pertemanan Facebook. Kamis (01/12/22).
Dalam menjalankan aksinya IM (41) terlihat menjual paksa air mineral kepada para sopir truk dengan kata-kata Kasar di Jalan Raya Padabeunghar Kecamatan Jampang Tengah Kabupaten Sukabumi.
Menurut Kapolsek Jampang Tengah AKP Usep Nurdin kepada tim liputan Humas Polres Sukabumi mengatakan bahwa pelaku dalam menjalankan aksi premanismenya dengan modus menjual air mineral kepada para sopir yang melintas di jalan Raya Padabeunghar Kecamatan Jampang Tengah.
" Pelaku menjual paksa air mineral kepada para sopir truk dengan cara membentak dengan kata-kata Kasar kepada para sopir truk, " kata AKP Usep Nurdin di kantornya.
Sesaat setelah diamankan polisi, IM mengakui perbuatannya dan dihadapan polisi menyatakan sangat menyesal serta meminta maaf kepada korbannya.
" Setelah melalui musyawarah dengan korban dan korbanpun memaafkan pelaku, kepada IM kami akan melakukan pembinaan yang melibatkan keluarganya, " sambung Usep.
IM yang beraksi seorang diri itu, akhirnya membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan kemudian dibawa pulang keluarganya.
" Jadi begini, kejadian kemarin jam 15.30, saat kejadian pun kedua belah pihak saat itu jg sudah saling memaafkan dan tidak ada lagi permasalahan, hanya masuk medsos viral nya hari ini, " pungkanya.
Baca juga:
Polda Jabar Ungkap Kasus Demo Masa LSM GMBI
|