Sukabumi - Nasib naas dialami seorang kakek bernama Uwes (74 tahun) yang meninggal dunia akibat tersengat arus listrik, pada saat korban memperbaiki pos ronda yang berada didepan rumahnya di Kampung Gandasoli RT 001/002 Desa Gandasoli Kecamatan Cikakak Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Jumat (14/10/22) sekira pukul 08.30 wib.
Berdasarkan keterangan dari Kapolsek Cikakak Polres Sukabumi AKP Bri Catur Budiono korban memperbaiki pos ronda yang berada dibawah bentang kabel jaringan listrik dengan jarak antara bentangan kabel dengan atap pos ronda sekitar kurang lebih satu meter.
" Pada saat korban sedang memasang penahan terpal yang terbuat dari bambu, korban terpeleset dan tanpa disadari secara refleks korban memegang bentangan kabel jaringan listrik sehingga mengakibatkan korban tersengat arus listrik hingga meninggal dunia, " ungkap AKP Bri Catur Budiono.
Lebih jauh Catur mengungkapkan akibat sengatan arus listrik tersebut, korban mengalami luka bakar dibagian tangan kanan dan kaki sebelah kanan serta antara jari kelingking dan mata kaki kulitnya terkelupas.
Baca juga:
Polri Siap Tindak Dugaan Permainan Karantina
|
Menurut saksi mata seorang perempuan yang bernama Imas (38 tahun) korban Uwes yang juga diketahui menjabat sebagai ketua RT 02 itu, melihat korban sudah tergeletak di atas pos ronda dan sebelumnya Imas mendengar suara benturan keras didepan rumah korban.
Selanjutnya Imas meminta pertolongan kepada warga lainnya untuk mengevakuasi korban dari atap pos ronda.
Saat ini korban menurut Catur Budiono sudah dikuburkan oleh pihak keluarga dipemakaman umum di Kampung Gandasoli dan pihak keluarga menolak untuk dilakukan outopsi terhadap Jenazah korban.
" Pihak keluarga menerima kematian korban dengan ikhlas sebagai suatu musibah dan takdir Alloh SWT, " pungkas Catur Budiono.