Sukabumi - tugas dari Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan KP2KP Palabuharatu memberikan bimbingan teknis pengisian SPT Tahunan PPh tahun 2021 kepada personil Polres Sukabumi bertempat di aula Mapolres Sukabumi, Selasa (29/3/22).
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah yang diwakili Kabag SDM Polres Sukabumi Kompol OKI Kartiyana S.pd membuka kegiatan bimbingan teknis tersebut.
" Bimbingan teknis ini akan sangat membantu anggota untuk memudahkan pengisian SPT tahunan, " jelas Oki kepada Tim liputan Humas Polres Sukabumi.
Menurut Oki kegiatan bimbingan teknis itu diikuti oleh para anggota pengemban fungsi administrasi baik di Bag, Sat, Seksi dan Polsek jajaran.
" Nantinya hasil dari Bimbingan ini akan di sosialisasikan kepada seluruh personil baik di Polres maupun di Polsek jajaran, " tutur Oki lagi.
Masih kata Kompol Oki personil Polres Sukabumi wajib mengisi SPT tahunan untuk pajak penghasilan dalam rangka mendukung program pemerintah terutama meningkatkan sektor pendapatan negara dari sektor pajak.