Terkait Dugaan SPK Fiktif di Sukabumi, Ini Kata Kepala Kejari dan Warga

    Terkait Dugaan SPK Fiktif di Sukabumi, Ini Kata Kepala Kejari dan Warga
    Terkait Dugaan SPK Fiktif di Sukabumi, Ini Kata Kepala Kejari dan Warga

    Sukabumi - HA  Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi mejadi sosok pejabat yang mengukir sejarah untuk pertama kalinya dalam penegakan hukum di Kabupaten Sukabumi.

    HA bersama DI dan SE diduga kuat terlibat dalam perkara dugaan Surat Perintah Kerja (SPK) Dinas Kesehatan pada Tahun Anggaran 2016. Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi pada 09 Februari 2023 malam.

    HA adalah Pejabat Aktif saat ini, menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial yang ditetapkan sebagai tersangka, ia memiliki karier yang cukup melejit dikalangan pejabat yang ada di Kabupaten Sukabumi, bisa dikatakan, dengan waktu yang relatif singkat mendapatkan jabatan strategis dari Kabid, Sekdis dan Kadis dalam meniti kariernya.

    "HA  selaku kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) pada dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi kala itu, merangkap sebagai PPK pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran (TA) 2016, ” kata Kepala Kejari Kabupaten Sukabumi, Siju, Kamis 09 Februari 2023 malam.

    Saat menyampaikan Keterangan Persnya, Siju. Terlihat didampingi Kasi Intel, Tigor Sirait. Dan Kasi Pidsus, Ratno Timur Habeahan Pasaribu. Siju menjelaskan, dalam pusara kasus SPK fiktif itu, SE menjabat Kepala Seksi Program Dan Perencanaan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, bahkan dia pun merangkap sebagai PPK pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, TA 2016. Sedangkan DI menjabat sebagai staf perencanaan.

    "Mereka dijerat atas dugaan tindak pidana korupsi terkait SPK Fiktif, menggelontorkan keuangan pada Kantor Cabang Bank Jabar Banten (BJB) Palabuhanratu di Kabupaten Sukabumi, Anggaran Bantuan Provinsi di Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, ” beber Siju.

    "Kerugian negara akibat perkara SPK fiktif tersebut mencapai 37 milyar rupiah lebih, " jelasnya.

    Sementara itu, berbagai apresiasi dari masyarakat muncul mengucapkan selamat atas keberhasilan Kajari Kabupaten Sukabumi dalam membongkar kasus mega korupsi di Sukabumi hingga menjadi tonggak sejarah dalam penegakan hukum, yang mana untuk kali pertamanya di Sukabumi, Kajari menetapkan tersangka kepada pejabat aktif sekelas kepala dinas.

    "Saya sebagai masyarakat Sukabumi mengapresiasi kinerja Kejari Kabupaten Sukabumi yang telah berhasil mengungkap kasus mega korupsi di Sukabumi, karena saya yakin tekanan untuk menetapkan tersangka sampai ke level kepala dinas perlu 'nyali' yang luar biasa besar, dan Kejari Kabupaten Sukabumi berhasil membuktikan 'nyali besar' nya dan tegak lurus  tanpa pandang bulu dalam penanganan Tipikor ini, " ungkap,  Ronal Aktivitas Muda Sukabumi (Amusi) pada Sabtu 11 Februari 2023.

    Lanjutnya, sebagai warga sukabumi, ia sangat prihatin terhadap kasus mega korupsi ini, semoga kasus mega korupsi ini menjadi yang terakhir kalinya terjadi di Sukabumi, dan menjadi evaluasi semua pihak terutama penyelenggara Negara yang ada di kabupaten sukabumi yang kita cintai ini.

    "Mudah-mudahan, sejarah ini tidak terulang di masa yang akan datang. Mari wujudkan Kabupaten Sukabumi yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) yang sangat jelas merusak dan merugikan masyarakat luas, " pungkasnya.

    rd.

    sukabumi jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Ops Keselamatan Lodaya 2023 Polres Sukabumi,...

    Artikel Berikutnya

    Koramil 0622-06/Parakansalak dan Ibu Persit...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Ketua Dewan Pers Apresiasi Kinerja Humas Polri di Hari Jadi Ke-73 Humas Polri
    Komjen. Pol. Boy Rafli Sebut Humas Polri Harus Terus Berinovasi
    24 Personel Satgas Penanggulangan Bencana Tiba di Davao Filipina
    Cawabup Sukabumi H. Andreas Paslon Nomor 2 Punya Prinsip Kuat Khoirunnas Anfa’uhum Linnas
    Bhabinkamtibmas Desa Kertaangsana Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Gelar Giat DDS dan Cooling System, Imbau Warga Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024
    Jaga Kondisi Kamtibmas di Sukabumi, Kapolres dan Forkopimda Sukabumi kumpulkan puluhan Ormas dan Guru. 
    Bhabinkamtibmas Polsek Surade di Desa Banyumurni Gelar Giat Door to Door System dan Cooling System
    Sambang Door To Door System Bhabinkamtibmas Polsek Curugkembar di Desa Bojong Tugu untuk Meningkatkan Kewaspadaan Warga
    Andreas Calon Wakil Bupati Sukabumi dari Paslon Nomor 2 diserbu Ibu-ibu
    Relawan A A dari Cisolok Hadiri Maulid Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wa Sallam di Cidahu Desa Sukamaju Cikakak Bersama Ojom Jaya
    Laskar A A Hadiri Silaturahmi Konsolidasi Penguatan Relawan Sahaja Cisolok: Coblos Nomor 2 Serentak di TPS
    Cawabup Andreas Terima Usulan Warga Nelayan Ujunggenteng Impikan Dermaga Baru
    Kapolres Sukabumi Berikan Bantuan Makanan dan Minuman kepada Warga yang Terjebak Badai Ombak
    atroli Dialogis Oleh Bhabinkamtibmas Polsek Surade Polres Sukabumi
    AIPDA SUHARTO Bhabinkamtibmas Polsek Cicurug Jalin Silaturahmi dengan Warga Desa Benda Lewat Sambang Door to Door System
    Sambang Warganya oleh Bhabinkamtibmas Polsek Nyalindung Polres Sukabumi
    Bhabinkamtibmas Desa Gunung Bentang Polsek Sagaranten Polres Sukabumi Gencar Lakukan DDS dan Sosialisasi Program Kamtibmas
    Bhabinkamtibmas Polsek Cisolok Polres Sukabumi dan Babinsa Sinergi Jaga Keamanan dan Kenyamanan Pengunjung

    Ikuti Kami