Woow Rekor Baru Tercipta di Polres Sukabumi,  Pertama Kali Ungkap Narkotika Jenis Shabu Senilai Lebih dari 29 Miliar Rupiah

    Woow Rekor Baru Tercipta di Polres Sukabumi,  Pertama Kali Ungkap Narkotika Jenis Shabu Senilai Lebih dari 29 Miliar Rupiah
    Woow Rekor Baru Tercipta di Polres Sukabumi,  Pertama Kali Ungkap Narkotika Jenis Shabu Senilai Lebih dari 29 Miliar Rupiah

    Sukabumi - Satuan Narkoba Polres Sukabumi dibawah kepemimpinan AKP Kusmawan telah mencetak rekor baru dalam sejarah Polres Sukabumi.

    Rekor itu dalam pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis shabu dimana dalam sejarah berdirinya Polres Sukabumi tahun 2004,  baru pada tahun 2022 Satuan Narkoba Polres Sukabumi mampu mengukir prestasi yang luar biasa, 24, 479 kg narkotika jenis Shabu berhasil disita dari jaringan Sumatra.

    Menurut Keterangan Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah jumlah Shabu itu kalau diuangkan setara dengan Rp. 29. 324.000.800, - (dua puluh sembilan miliar tiga ratus dua puluh empat juta delapan ratus rupiah) woow jumlah yang fantastis.

    Shabu bernilai miliaran itu menurut Dedy Darmawansyah akan diedarkan diwilayah Bogor, Sukabumi, Cianjur bahkan Garut.

    " Shabu tersebut disita dari dua orang tersangka YS (34) dan YH (23) yang keduanya merupakan kurir, "  ungkap Dedy Kepada awak media tadi sore, Kamis (07/04/22)

    Kedua orang kurir Shabu tersebut berhasil ditangkap oleh petugas di wilayah Kampung Caringin Kecamatan Cicurug Kabupaten Sukabumi.

    Mantan Kasubdit Harda Polda Banten itu mengatakan penangkapan Shabu itu mampu menyelamatkan 25 ribu warga masyarakat, sungguh mengerikan seandainya lolos ke masyarakat dari tangan polisi. 

    " Alhamdulillah dibulan puasa ini kita bisa mengamankan narkotika jenis Shabu ini sehingga masyarakat bahkan merasakan tenang dan aman, " tutur Dedy lagi

    Sementara AKP Kusmawan ketika diminta tanggapannya mengatakan pihaknya lebih dari tiga pekan setelah mendapat informasi untuk mengintai kedatangan Shabu masuk ke wilayah Sukabumi melalui jalan darat dari Sumatra, sungguh usaha yang ulet dan tangguh dari para petugas penegak hukum itu.

    Yang menjadi miris ternyata  menurut Kusmawan, para tersangka mengaku sudah sempat mengedarkan dari bara bukti itu sebanyak kurang lebih 3 kg.

    Sementara sebagai pengendali sedang dalam pengejaran kepolisian dan termasuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

    Kini ancaman hukuman 20 tahun penjara sudah menanti para pelaku, karena polisi akan menjerat mereka dengan Undang-Undang Narkotika.

    Sukabumi Jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Kapolres Sukabumi Perintahkan Kawal Distribusi...

    Artikel Berikutnya

    Babinsa Koramil 0622-13/Jampangkulon Serda...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Irdam Brawijaya Hadiri Konsolidasi Wilayah Panitia Pemilihan Kecamatan Pilkada se-Jawa Timur
    Ketua Dewan Pers Apresiasi Kinerja Humas Polri di Hari Jadi Ke-73 Humas Polri
    Komjen. Pol. Boy Rafli Sebut Humas Polri Harus Terus Berinovasi
    Cawabup Sukabumi H. Andreas Paslon Nomor 2 Punya Prinsip Kuat Khoirunnas Anfa’uhum Linnas
    Bhabinkamtibmas Desa Kertaangsana Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Gelar Giat DDS dan Cooling System, Imbau Warga Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024
    Jaga Kondisi Kamtibmas di Sukabumi, Kapolres dan Forkopimda Sukabumi kumpulkan puluhan Ormas dan Guru. 
    Bhabinkamtibmas Polsek Surade di Desa Banyumurni Gelar Giat Door to Door System dan Cooling System
    Sambang Door To Door System Bhabinkamtibmas Polsek Curugkembar di Desa Bojong Tugu untuk Meningkatkan Kewaspadaan Warga
    Andreas Calon Wakil Bupati Sukabumi dari Paslon Nomor 2 diserbu Ibu-ibu
    Laskar A A Hadiri Silaturahmi Konsolidasi Penguatan Relawan Sahaja Cisolok: Coblos Nomor 2 Serentak di TPS
    Cawabup Andreas Terima Usulan Warga Nelayan Ujunggenteng Impikan Dermaga Baru
    Kapolres Sukabumi Berikan Bantuan Makanan dan Minuman kepada Warga yang Terjebak Badai Ombak
    Asep Japar Calon Bupati Sukabumi Nomor Urut 2 Bantu Warga Melalui Program Prioritas Unggulan "Rumah Sakinah"
    atroli Dialogis Oleh Bhabinkamtibmas Polsek Surade Polres Sukabumi
    AIPDA SUHARTO Bhabinkamtibmas Polsek Cicurug Jalin Silaturahmi dengan Warga Desa Benda Lewat Sambang Door to Door System
    Sambang Warganya oleh Bhabinkamtibmas Polsek Nyalindung Polres Sukabumi
    Bhabinkamtibmas Desa Gunung Bentang Polsek Sagaranten Polres Sukabumi Gencar Lakukan DDS dan Sosialisasi Program Kamtibmas
    Bhabinkamtibmas Polsek Cisolok Polres Sukabumi dan Babinsa Sinergi Jaga Keamanan dan Kenyamanan Pengunjung

    Ikuti Kami